Istilah mengenai hukum tata negara tentunya sudah tidak asing lagi di telinga kita. Namun, apakah Anda sudah mengetahui dengan pasti mengenai hukum tata negara yang berlaku di indonesia? Mari kita simak ulasan singkatnya.
Pengertian Hukum Tata Negara
Suatu negara pasti memiliki sebuah hukum yang mana digunakan untuk mengatur susunan negara tersebut. Indonesia merupakan negara yang berdasarkan hukum. Hal tersebut mengandung resiko bahwa semua pihak pemerintahan ataupun lembaga dari negara lain ketika melakukan tindakan harus berdasarkan atas hukum yang berlaku. Ya betul sekali negara mengeluarkan produk-produk hukum yang nantinya digunakan untuk keamanan masyarakat.
Landasan hukum yang berlaku di Indonesia maupun di negara lain harus selalu digunakan sebagai dasar penentuan tindakan. Tidak ada kata seseorang bisa dipidanakan tanpa adanya dasar hukum yang digunakan. Oleh karena itu, peran hukum tata negara ini bersifat sangat esensial. Selain itu sudah pasti bahwa landasan hukum ini mesti didasarkan pada keadilan. Tidak boleh ada diskriminasi dalam hukum, misalnya hukuman koruptor yang jauh lebih ringan dengan mereka yang maling ayam.
Ladasan Hukum Tata Negara Indonesia
Indonesia memiliki UUD 1945 yang digunakan sebagai landasan hukum yang berlaku. Bentuk dari hukum yang terdapat di dalam UUD 1945 adalah tertulis. Sementara untuk yang tidak tertulis bersumber pada segala aturan dasar yang timbul dan juga terpelihara di dalam lingkungan penyelengaraan pemerintah.
Meksipun kita tahu bahwa UUD 1945 merupakan dasar hukum, namun untuk mengetahui hukum tata negara yang berjalan tidak semudah itu. Perlu dilakukan penelaahan lebih lanjut untuk mengetahui praktik yang sesungguhnya di lapangan. Selain itu, pertimbangkan juga nilai kebatinan dari UUD 1945. Ya betul sekali, UUD 1945 memang dapat menjadi sumber tindak tanduk setiap warga negara, namun setiap warga negara juga mesti paham penafsiran atas setiap pasal yang ada dalam UUD 1945.
Nah itulah penjelasan landasan hukum tata negara Indonesia, semoga Anda semakin tercerahkan lewat adanya artikel ini ya!