Friday, June 2
Shadow

Perusahaan Swasta

Kata perusahaan merupakan kata yang sangat familiar hampir di semua kalangan, bukan? Hampir setiap hari orang – orang membicarakan hal – hal berkaitan dengan peruahaan, terutama orang – orang yang bekerja di sebuah perusahaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata ‘Perusahaan’ berarti kegiatan (pekerjaan dan sebagainya) yang diselenggarakan dengan peralatan atau dengan cara teratur dengan tujuan mencari keuntungan (dengan menghasilkan sesuatu, mengolah atau membuat barang – barang, berdagang, memberikan jasa, dan sebagainya). Definisi yang lain dari kata perusahaan adalah organisasi berbadan hukum yang mengadakan transaksi atau usaha.

Siapa saja pemilik perusahaan?

Berdasarkan kepemilikannya, perusahaan dibedakan menjadi beberapa jenis, tiga diantaranya adalah :

  1. Perusahaan dengan kepemilikan negara

Perusahaan jenis ini didirikan oleh negara. Modal yang digunakan pun berasal dari negara.

  1. Perusahaan milik swasta

Perusahaan ini didirikan oleh bukan negara. Modal yang didapatkan juga bukan dari negara.

  1. Koperasi

Pernah dengar tentang koperasi, kan? Koperasi merupakan jenis perusahaan yang didirikan oleh anggota koperasi itu sendiri dengan asas kekeluargaan. Modal yang didapatkan juga berasal dari anggota koperasi tersebut.

Swasta itu apa?

Kata swasta juga merupakan kata yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat. Kata swasta biasanya tidak hanya disandingkan dengan kata perusahaan menjadi ‘Perusahaan swasta’. Kata swasta juga kerap disandingkan dengan instansi pendidikan. Lalu, apa sih sebenarnya definisi kata swasta ini?

Mari melirik Kamus Besar Bahasa Indonesia kembali. Di dalamnya didefinisikan secara singkat mengenai pengertian kata swasta. Swasta berarti bukan milik pemerintah ; partikelir. Kata partikel sendiri berarti bukan untuk umum ; bukan kepunyaan pemerintah ; bukan (milik) dinas ; swasta.

Lalu, apa itu perusahaan swasta?

Seperti yang telah disinggung di atas, perusahaan swasta adalah perusahaan yang bukan didirikan oleh pemerintah. Modal bagi perusahaan juga bukan berasal dari negara. Walaupun dananya tidak berasal dari negara, perusahaan jenis ini memiliki pengaruh yang besar bagi ekonomi negara.

Berdasarkan kepemilikan perusahaannya, ada beberapa tipe perusahaan swasta, yaitu:

  1. Swasta nasional

Perusahaan disebut demikian jika perusahaan tersebut adalah milik warga dalam negri.

  1. Swasta asing

Tentu saja perusahaan disebut demikian jika pemilik perusahaan adalah warga negara asing dari luar negri.

  1. Swasta campuran (joint – venture)

Perusahaan ini dimiliki oleh warga negara dalam negri bersama warga negara asing sehingga digolongkan ke dalam swasta campuran.

Perusahaan besar milik swasta di Indonesia

Walaupun dana dan pendirinya bukanlah berasal dari pemerintah, bukan berarti perusahaan milik swasta tidak akan mampu berkembang menjadi perusahaan besar menyaingi perusahaan milik pemerintah. Ada banyak sekali perusahaan milik swasta yang sudah memiliki cabang di mana – mana. Bidang yang digeluti pun berbeda – beda. Ada perusahaan yang bergerak di bidang perbankan, bidang konstruksi, bidang jasa, bidang kesehatan, bahkan bidang kebutuhan sehari – hari.

Berikut adalah beberapa perusahaan milik swasta di Indonesia yang sangat sukses karirnya:

  1. PT Bank Central Asia (Bank BCA)

Bank BCA merupakan perusahaan milik swasta yang sangat sukses bergerak di bidang perbankan. Bank BCA menjadi salah satu Bank terbesar di Indonesia. Bank ini didirikan dengan nama awal BCA NV pada 21 Februari 1957.

  1. PT Astra International Tbk.

Perusahaan yang bergerak di bidang layanan asuransi ini sering kali menampilkan iklannya di televisi Indonesia. Astra International dahulu berdiri sebagai PT Astra International Incorporated pada tahun 1957. Perusahaan ini memiliki jumlah pemasukan yang sangat besar.

  1. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.

Perusahaan yang terkenal dengan bahan – bahan konstruksi kualitas supernya ini tidak hanya menyediakan semen. Perusahaan ini juga mengolah beton siap pakai, pengelolaan tambang agregat dan tras.

  1. PT HM Sampoerna Tbk.

Nama perusahaan ini pasti sudah tidak asing di telinga masyarakat, terutama perokok yang mengkonsumsi rokok dari perusahaan ini. PT HM Sampoerna Tbk. merupakan perusahaan rokok milik swasta yang sangat besar.

  1. PT Gudang Garam Tbk.

Tak hanya PT HM Sampoerna Tbk. PT Gudang Garam Tbk. juga merupakan perusahaan rokok yang sangat familiar di telinga masyarakat. Penghasilan perusahaan yang telah berdiri dari bertahun – tahun yang lalu ini juga memiliki nilai yang fantastis, loh.

  1. Unilever

Unilever yang berpusat di Rotterdam, Belanda ini memiliki banyak produk terkenal yang sangat mudah kita temui penggunaannya dalam kehidupan sehari – hari ini memiliki penghasilan yang sangat besar. Coba lihat bagian belakang kemasan sampo atau pasta gigi, mungkin ada logo Unilever di sana.

  1. PT Hero Supermarket Tbk.

Perusahaan retail terkenal ini memiliki banyak sekali cabang yang berada di Indonesia. Salah satu bagian dari perusahaan ini adalah Guardian.

  1. PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.

Siapa yang tidak mengenal Alfamart? Salah satu toko swalayan yang sangat terkenal ini produknya dipasarkan oleh PT Sumber Alfaria Tbk.

Ada banyak perusahaan besar yang memiliki citra baik terakreditasi. Untuk medapatkan akreditasi tersebut, perusahaan memerlukan sertifikat ISO 9001 untuk menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah berstandar internasional. Hal ini akan memberi nilai plus bagi perusahaan.